Sabtu, 05 Februari 2011

Gaji PNS Tahun 2011 Minimal 5 Juta...

Rencana pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar Rp5 juta per bulan dipastikan gol pada 2011 mendatang. Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan tinggal menunggu penetapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penegasan ini dikatakan Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho. “RPP tersebut sudah di sekretariat negara, tinggal tunggu penetapan presiden,” katanya.

Dengan adanya PP tersebut, pegawai negeri bisa mendapatkan gaji yang sesuai. “Memang kondisi keuangan kita dengan luar negeri jauh berbeda. Gaji pegawai negeri di luar negeri tinggi, namun sistem kerja di sana professional. Nanti kita pelan-pelan akan menuju ke sana,” kata Ramli, kemarin.

Untuk mengarah ke professional, seorang pegawai negeri akan diukur kinerjanya. Langkah ini harus dilakukan karena, pegawai negeri bukanlah abdi negara melainkan pelayan masyarakat.

“Seperti sistem swasta, yang kerjanya bagus akan mendapatkan berupa reward. Sedangkan yang kinerjanya buruk diberikan sanksi. Ini berkaitan dengan disiplin pegawai negeri yang revisi PP 30 Tahun 1980-nya masih sementara dibahas di Dephumham,” tutur Ramli.

Sebelumnya, Ramli menyatakan, pemerintah menargetkan pemberian tunjangan kinerja atau renumerasi bagi PNS akan tuntas pada 2011. Itu berarti setiap PNS akan mendapatkan standar gaji minimalRp5 juta.
“Dengan pemberian tunjangan kinerja, otomatis gaji yang diterima PNS akan naik di atas 100 persen. Namun, untuk mendapatkan itu dilakukan job analisis dan evaluasi serta bertahap. Sesuai petunjuk pak Presiden SBY, 2011 seluruh instansi sudah mendapatkan tunjangan kinerja ini,” ungkap Ramli.

Dijelaskannya, dalam penentuan besaran tunjangan kinerja masing-masing pegawai, pemerintah menempuh beberapa langkah. Yaitu job analisis dan evaluasi guna mendapatkan persyaratan jabatan serta peringkat jabatan. Setelah itu dilakukan penilaian personal untuk mencari SDM yang cocok dengan jabatan tersebut, kemudian diperingkat jabatannya. Selanjutnya dibuat harga sebuah jabatan.

Sekadar diketahui, gaji PNS di Indonesia, levelnya jauh di bawah pegawai di luar negeri. Selama ini, gaji yang didapat pegawai negeri jauh di bawah standar kebutuhan pokok, sehingga tak jarang terdengar kasus korupsi. Untuk itu pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah tentang penyesuaian gaji bagi PNS, TNI Polri, pensiunan, dan veteran.

Soal kenaikan gaji PNS pada 2011 mendatang dinilai pengamat Max Wilar, sah-sah saja. “Sebuah negara dikatakan berhasil jika pekerjanya sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, menurut Wilar, kenaikan gaji PNS akan mengurangi tindak korupsi. “Gaji yang kecil bisa memicu tindak korupsi, karena makin hari kebutuhan makin banyak dan harga barang tak pernah turun,” katanya.
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus meningkat bisa mendukung program ini terealisasi. “Prediksi pertumbuhan ekonomi akan terus naik, karena tahun 2009 kenaikannya cukup signifikan padahal terjadi krisis global,” tukasnya.

Untuk menyeimbangkan, Wilar menuturkan, budaya masyarakat Indonesia yang perlu diubah. “Kebanyakan suka jadi PNS, padahal sebenarnya lebih bagus kerja swasta. Menciptakan lapangan pekerjaan, bukan malah mencari pekerjaan,” tandas Wilar.

Senada dengan itu, Herman Najoan, pengamat pemerintahan mengatakan kenaikan gaji PNS bisa menunjang kesejahteraan pekerja. “Tapi harus ada rasionalisasi pegawai. Gaji disesuaikan dengan kinerja,” urainya. Kenaikan gaji diungkapkan Najoan, akan berimbas pada tingkat pendidikan masyarakat. “Jika gaji PNS naik, itu artinya peluang untuk menyekolahkan anakmakin besar,” tambahnya. Keseimbangan pegawai dikatakan Najoan sangat penting. “Penerimaan PNS sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan,” tandasnya.

PENSIUN DAN TNI/POLRI
Sementara, usulan pegawai negeri khususnya TNI Polri untuk memperpanjang masa pensiun, masih butuh proses panjang. Pasalnya, pemerintah saat ini baru mempertimbangkan usulan tersebut.
“Ya usulan memperpanjang masa pensiun TNI Polri dari 56 menjadi 58 kita tampung dulu. Pemerintah tidak bisa langsung mengiyakannya, karena ada tahapan yang harus dilakukan,”kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho yang dihubungi koran ini, Minggu (10/1).

Dijelaskan Ramli, tahapan yang harus dilakukan antara lain melakukan survei ke lapangan, melakukan wawancara, mengambil sample, dll. Ini memakan waktu yang lama dan tidak singkat. Sebab, akan dilihat apakah efektif penambahan masa kerja seorang TNI Polri.

“Konsekuensi penambahan usia pensiun berarti beban negara juga bertambah, karena harus menggaji full 2 tahun. Konsekuensi lainnya, ada seorang TNI Polri harus meningkatkan kinerjanya. Kalau kinerjanya biasa saja, ya untuk apa negara menggajinya lebih lama,” jelasnya.

Ditambahkan Ramli, usulan penambahan usia pensiun oleh TNI Polri, karena mereka beralasan system perekrutannya sangat panjang dibanding PNS. Sehingga masa kerjanya jadi berkurang.

sumber: www.mdopost.com read more..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar